1.575 PPPK Guru Pemkab Bone Risau Belum Terima SK Pengangkatan

Sebanyak 1.575 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru di lingkup Pemkab Bone Sulawesi Selatan (Sulsel) risau karena belum ada kepastian pengangkatan. Mereka berharap segera ada kejelasan dari Pemkab.
“Saya lulus Oktober 2021, PPPK tahap 1. Namun hingga Juni ini belum ada kepastian SK kapan diterima,” ungkap salah seorang PPPK guru inisial HP, Senin, (27/6/2022).

Pada seleksi tahap I ada 983 orang, tahap kedua 593 orang dengan total 1.576 orang. Namun yang diusulkan untuk di SK-kan sebanyak 1.575 karena 1 orang dinyatakan meninggal.

Baca Juga : Pengertian KBM dan Faktor yang Mempengaruhinya, Simak Yuk!

“Daerah lain sudah terima yang tahap 1. Namun kita di Bone belum jelas nasibnya,” bebernya.

Akibat SK yang belum juga diberikan, pihaknya belum juga menerima gaji. Beruntung ada guru honorer yang sudah mendapat tunjangan sertifikasi sehingga sedikit terbantu.

“Selama 8 bulan kami hanya ikhlas mengajar tanpa gaji dan kami juga belum digaji dari Pemda karena SK kami belum ada,” tambahnya.

Sementara Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Bone Abd Rahman menuturkan, SK untuk seleksi tahap 1 dan 2 masih proses penetapan Nomor Identitas Pegawai (NIP) di BKN Provinsi Sulsel.

“Infonya kemarin sudah ada 1000 lebih yang sudah ada NIP-nya, yang lainnya sementara proses. Ada juga beberapa hasil monitoring teman-teman masih harus melengkapi berkas,” ucapnya.

Rahman menyebut untuk SK-nya nanti setelah rampung semua penetapan NIP baru diberikan SK-nya. Namun pihaknya mengupayakan untuk selesai tahun ini.

“Kita usahakan tahun ini SK-nya. Sedangkan untuk gajinya itu nanti berdasarkan Surat Pernyataan Menjalankan Tugas (SPMT), dan baru menerima honor setelah mereka mengabdi,” jelasnya.